Pentingnya Pancasila dalam Penerapan Ilmu Komunikasi di Era Digital
Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, tantangan dalam dunia komunikasi semakin kompleks. Mis/disinformasi, ujaran kebencian, polarisasi, hingga etika komunikasi digital menjadi isu yang tak terhindarkan. Di sinilah Pancasila memiliki peran sentral sebagai nilai dasar yang harus menjadi fondasi bagi setiap aktivitas komunikasi, termasuk bagi mahasiswa dan praktisi Ilmu Komunikasi.
1. Pancasila sebagai Kompas Etika Komunikasi
Ilmu Komunikasi tidak hanya membahas bagaimana pesan disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut bermakna dan berdampak.
Nilai-nilai Pancasila membantu komunikator menjaga etika, seperti:
-
menghormati perbedaan,
-
menghindari hoaks,
-
mendorong komunikasi yang empatik dan inklusif.
Komunikator yang berlandaskan Pancasila mampu menghasilkan pesan yang tidak hanya informatif, tetapi juga bijak dan bertanggung jawab.
2. Menjaga Persatuan di Tengah Keragaman Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku, bahasa daerah, dan identitas budaya. Dalam konteks ini, komunikasi berperan sebagai jembatan untuk membangun pemahaman lintas budaya.
Nilai Persatuan Indonesia menjadi pedoman agar setiap proses komunikasi—baik interpersonal, media, maupun organisasi—mampu merawat harmoni sosial, bukan malah menciptakan perpecahan.
3. Landasan bagi Komunikasi Demokratis
Sila ke-4, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, mengajarkan pentingnya:
-
dialog,
-
musyawarah,
-
transparansi,
-
keterbukaan informasi.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi belajar bahwa ruang publik yang sehat membutuhkan komunikasi yang demokratis—di mana semua suara dihargai dan keputusan diambil secara bijaksana.
4. Menguatkan Tanggung Jawab Sosial Media
Perkembangan media sosial membuat setiap individu menjadi content creator sekaligus communicator.
Sila ke-5, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, mengingatkan bahwa produksi konten tidak boleh hanya mengejar viral, tetapi juga harus memiliki dampak sosial yang positif.
Konten yang berpihak pada nilai kemanusiaan, pemberdayaan, dan keadilan akan memperkuat ekosistem digital yang sehat.
5. Komunikasi Berbasis Nilai Kemanusiaan
Sila ke-2, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, menjadi dasar dalam membangun komunikasi yang empatik, humanis, dan tidak diskriminatif.
Dalam praktik jurnalistik, hubungan masyarakat (PR), periklanan, hingga komunikasi persuasif, nilai kemanusiaan menjadi penentu apakah pesan tersebut etis dan bermartabat.
Kesimpulan
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga landasan moral dan etika yang relevan dalam penerapan Ilmu Komunikasi.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, mahasiswa Ilmu Komunikasi mampu menjadi komunikator yang:
-
kritis,
-
humanis,
-
bertanggung jawab,
-
menghargai keberagaman,
-
serta berperan aktif menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.